Sistem Irigasi : Subak

Penulis

Dr. Putu Fajar Kartika Lestari, S.P.,M.Agb.

Ramdhoani, S.Si.,M.Si.

Cokorda Javandira, S.P.,M.P

 

Editor

PG Sukarata

Kategori

Buku Referensi

Bidang Ilmu

Pertanian

ISBN

978-623-89031-1-5

Ukuran

21cm X 29cm

Halaman

111

Ketersediaan

50 eks

Tgl/Bln/Tahun

01 Mei 2024


Subak adalah kelompok petani pengelola air irigasi yang memiliki sumber air tertentu, memiliki pura dan otonom. Subak bukan di bawah kendali desa. Batas subak adalah batas hidrologis, bukan batas administratif. Dengan demikian banyak ada kasus, dimana areal kawasan subak saling tumpang tindih dengan areal batas desa. Dengan demikian areal kawasan beberapa subak bisa terdapat dalam satu kawasan desa atau sebaliknya. Batas kawasan subak bukanlah sama dengan batas-batas administratif namun berdasarkan prinsip-prinsip hidrologis. Luas kawasan subak sangat tergantung dengan kemampuan suatu sumber mata air untuk mengairi suatu lahan tertentu. Kenyataan ini tentu saja sangat menguntungkan, khususnya mencegah konflik antar desa yang ingin memperebutkan sumber daya air yang tersedia. Oleh karenanya pemerintah mendorong beberapa subak yang menerima air irigasi dari satu sumber untuk bergabung dalam satu wadah koordinasi. Dengan demikian konflik yang bersumber dari masalah air irigasi dapat dihindari secara optimal.


-

-



Ke Beranda